Senin, 05 Desember 2016

Bergek resmi jadi tetsangka

LHOKSEMAWE-zuhdi(adi bergek)kini resmi jadi tersangka atas pengeroyokan terhadap kairul mahmuda,pria asal paloh lada,kecamatan aceh utara pada beberapa bulan silam.
Korban melaporkan aksi pengeroyokan itu ke polres lhoksemawe.

Dia(adi bergek) kami tetap kan sebagai tersangka bersama temannya  SA.polisi juga menetapkan DPO(daftar pencarian orang)kepada temannya satu lagi TA yang kini masi dalam pengejaran ujar polres lhoksemawe AKBP hendri budiman melalui kasat reskrim AKP yasir,senin (15-12).

yasir menyebutkan untuk kasus ini bergek sudah di dampingi okeh kuasa hukumnya,
"Benar bergek sudah di dampingi oleh kuasa hukumnya yakni sayuti SH,dan kondisi tersangka dalam keadaan sehat,jelas yasin.

pihaknya terus melakukan pemeriksaan teradap bergek,sementara temannya masi dalam pemburuan,"dan kami terus melakuan pemburuan terhadap temanya satu lagi"ualjarnya

(Selawahnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar