Selasa, 29 November 2016

''Jika Partai Aceh Menang, Bendera Aceh Akan Berkibar''

Blangpidie-Kalau Partai Aceh menguasai 70 persen parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di seluruhAceh maka apa yang masyarakat Aceh inginkan semua akan tercapai.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Pusat, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak dalam orasi politikdihadapan ribuan masyarakat Aceh Barat Daya (Abdya) dalam kampanye Partai Aceh yang digelar di lapangan bola kaki, Pulau Kayu Susoh, Minggu (30/3/2014).

Selain itu, Abu Razak jugamenilai bahwa Bendera Acehdan lambang secara hukum sudah sah dan sudah boleh dikibarkan."Jika Partai Aceh menang dan menguasai 70 persen, maka Bendera Aceh akan berkibar di kantor DPRA dan di kantor-kantor Pemerintahan di seluruh Aceh, karena bendera Aceh itu sudah sah secara hukum dan Undang-undang," tegas abu razak.

Jika Partai Aceh menang pada pemilu 2014, Abu Razakjuga berjanji semua butiran MoU akan segera diselesaikan."Saat SBY berkunjung ke Aceh, SBY pernah berjanji bahwa sebelum massa jabatan ia berakhir semua butiran dari MoU akan segeradiselesaikan, jadi mari kita dukung partai Aceh agar menang pada pemilu 2014," pungkas Abu Razak.

Dalam kesempatan itu, CalegDPRA, Siti Nahziah berjanji kalau ingin bendera Aceh berkibar maka pilih partai Aceh."Kenapa bendera Aceh harus naik? Tujuannya agar orang Jakarta segan kepada provinsi Aceh, karena bendera dan lambang itu adalah identitas bangsa kita,"tegas Caleg no 6 itu. (Putra)

Sumber: Aceh  journal pasific

Tidak ada komentar:

Posting Komentar